Santo Ignasius Kim Che-jun

Ignatius Kim Che-jun (Sumber: cbck.or.kr)
Ignasius Kim Che-jun (1796-1839) adalah cucu dari Pius Kim Chin-hu yang menjadi martir pada tahun 1814, ia juga ayah dari Romo Andreas Kim Tae-gon, imam pertama Korea, yang menjadi martir pada tahun 1846. Selama hidupnya, Ignasius menjalani kehidupan Katolik yang sangat saleh. Ketika putranya terpilih oleh para misionaris untuk dikirim ke Makau untuk belajar dalam rangka menempuh imamat, Ignasius menyadari akan bahaya yang akan dihadapi seluruh keluarganya dengan mengirimkan salah seorang anggota keluarganya ke luar negeri. Itulah tindakan berani yang dilakukan oleh Ignasius.
Ignasius dilaporkan oleh salah seorang menantunya dan ditangkap oleh sekelompok polisi yang dipimpin oleh pengkhianat Kim Yo-sang. Berdasarkan saksi mata, Ignasius cukup kuat untuk menahan beberapa orang, namun ia membiarkan dirinya sendiri ditangkap tanpa perlawanan.
Ignasius diperlakukan seperti seorang penjahat yang melawan negara, bukan hanya kerena dirinya sendiri sebagai seorang Katolik, namun karena ia memberi izin putranya yaitu Andreas, pergi ke Makau yang melanggar hukum negara. Para saksi mata tidak berkata tentang cara bagaimana ia disiksa, namun ia harus menjalani siksaan yang lebih kejam daripada orang-orang lainnya. Ignasius menyangkal agamanya karena siksaan yang terlalu kejam dan terlalu berat. Walaupun kenyataannya ia menyangkal agamanya, namun ia tidak dibebaskan dari penjara, karena kejahatannya adalah sudah mengizinkan putranya pergi ke luar negeri, dan perbuatan itu tidak dapat diampuni.
Orang-orang Katolik yang ada bersama dengannya di penjara berusaha meyakinkan Ignasius bahwa dirinya tidak akan dibebaskan meskipun sudah menyangkal agamanya. Mereka membujuk Ignasius untuk mengubah pikirannya, menarik kemurtadan yang sudah ia lakukan dan menyatakan imannya lagi kepada pejabat pemerintah.
Rasul Petrus menyangkal Tuhan sebanyak tiga kali, namun ia menyesalinya. Ignasius juga bangkit kembali dan melanjutkan untuk mati sebagai martir. Ia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dan menarik kemurtadannya. Ia dipukuli dengan kejam dalam tiga kali penyiksaan, namun kali ini Ignasius begitu kuat dan berani.
Ignasius menerima mahkota kemartiran. Ia dipenggal di luar Pintu Gerbang Kecil Barat pada tanggal 26 September 1839 bersama dengan delapan teman-teman Katoliknya. Ia dipenggal pada usia 44 tahun.
Sumber: cbck.or.kr
Posted on 22 June 2016, in Orang Kudus and tagged Korea, Martir, Orang Kudus. Bookmark the permalink. 2 Comments.
Pingback: Santa Teresia Kim | Terang Iman
Pingback: Santo Andreas Kim Tae-gon | Terang Iman