Beato Paulus Jeong Tae-bong

Beato Paulus Jeong Tae-­bong (Sumber: koreanmartyrs.or.kr)

Beato Paulus Jeong Tae-­bong (Sumber: koreanmartyrs.or.kr)

Profil Singkat

  • Tahun lahir: 1796
  • Tempat Lahir: Deoksan, Chungcheong-do
  • Gender: Pria
  • Posisi/Status: Umat awam
  • Usia: 43 tahun
  • Tanggal Kemartiran: 29 Mei 1839
  • Tempat Kemartiran: Jeonju, Jeolla-do
  • Cara Kemartiran: Dipenggal

Paulus Jeong Tae-bong lahir pada tahun 1796 di Deoksan, Chungcheong-do. Orang tuanya meninggal ketika dia masih kecil dan dia dibesarkan di rumah pamannya. Nama dewasa dia adalah ‘Man-bo’, namun dia dikenal dengan nama ‘Tae-bong’. Petrus Jeong San-pil yang menjadi martir pada tahun 1799 adalah sepupunya.

Dia memiliki sifat yang sederhana dan baik hati, Paulus Jeong menjalani seluruh kesulitannya sebagai seorang yatim piatu. Ketika dia cukup umur untuk mendiri, dia pindah ke desa Yongdam di Jeolla-do.

Pada saat itu, Paulus Jeong sudah menerima agama Katolik dan menjalankan ajarannya dengan setia. Dia selalu berusaha untuk melaksanakan tugasnya. Dia memiliki keinginan yang kuat untuk mempelajari doktrin, sekali dia membuka sebuah buku, dia akan membacanya hingga selesai. Sementara itu, dia memiliki keinginan untuk mati sebagai martir. Dia berpikir bahwa dia dapat menyelamatkan hidupnya melalui kemartiran.

Ketika mendengar tentang Penganiayaan Jeonghae pada tahun 1827, tiga tahun setelah dia menetap di Yongdam, dengan tidak bijaksana dia menyembunyikan dirinya sendiri. Namun demikian, seorang informan yang mengetahui bahwa Paulus Jeong sering singgah ke rumahnya, dia melaporkannya ke kantor pemerintahan. Tak lama kemudian, polisi menyerbu rumahnya dan menangkap dia.

Dikatakan bahwa dalam surat perintah polisi terdapat nama orang lainnya. Namun Paulus Jeong tidak ingin melarikan diri dari bahaya dan dia mengikuti polisi ke kantor pemerintahan Yongdam. Dia dipindahkan ke Jeonju setelah dia menjalani interogasi dan siksaan.

Paulus Jeong diinterogasi dan disiksa dua kali lipat di kantor gubernur Jeonju. Kepala petugas menyadari bahwa dia tidak akan mengungkapkan nama-nama umat beriman ataupun mengkhianati agamanya, memerintahkan agar dia dipenjarakan. Paulus Jeong dipaksa untuk tetap tinggal di dalam penjara selama dua belas tahun bersama dengan Ayub Yi Il-eon dan Petrus Kim Dae-gwon. Selama rentang waktu itu, dia menandatangani surat hukuman matinya sebanyak tiga kali dan menolak untuk menyelamatkan hidupnya.

Keputusan hukum dari istana untuk Paulus Jeong dan teman-temannya ditentukan pada masa Penganiayaan Gihae pada tahun 1839. Ketika dia mendengar berita bahwa istana menyetujui hukuman mati mereka, mereka bersyukur kepada Tuhan dengan sukacita. Paulus Jeong merasa takut dan hatinya menjadi lemah ketika dia akan bertemu dengan istri dan anaknya, sehingga dia meminta kepada petugas penjara agar tidak memperbolehkan mereka untuk datang ke tempat eksekusi.

Paulus Jeong dibawa ke tempat eksekusi dan dipenggal bersama teman-temannya dan mereka meninggal sebagai martir. Pada saat itu tanggal 29 Mei 1839 (17 April pada penanggalan Lunar). Paulus Jeong pada saat itu berusia 43 tahun.

Berikut ini adalah kutipan surat hukuman mati yang dilaporkan oleh Departemen Hukum kepada istana:

“Jeong Tae-bong benar-benar terobsesi oleh kata-kata jahat dan angkuh sehingga membutakan dia. Bahkan dia menghapuskan ritual leluhur. Oleh karena itu, kami akan mengeksekusi dia berdasarkan hukum nasional.”

Sumber: koreanmartyrs.or.kr

Advertisement

Posted on 25 April 2015, in Orang Kudus and tagged , , . Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: