Beato Karolus Jeong Cheol-sang
Profil Singkat
- Tahun lahir: Tidak diketahui
- Tempat Lahir: Gwangju, Gyeonggi-do
- Gender: Pria
- Posisi/Status: Pemimpin Awam dari keluarga kelas bangsawan
- Usia: Tidak diketahui
- Tanggal Kemartiran: 14 Mei 1801
- Tempat Kemartiran: Pintu Gerbang Kecil Barat, Seoul
- Cara Kemartiran: Dipenggal
Karolus Jeong Cheol-sang lahir di keluarga berpendidikan terpandang di Majae, Gwangju, Gyeonggi-do (sekarang, Neungnae-ri, Joan-myeon, Namyangju-si, Gyeonggi-do). Agustinus Jeong Yak-jong yang menjadi martir pada tahun 1801 adalah ayahnya. Santa Cecilia Yu So-sa yang menjadi martir pada tahun 1839 adalah ibu tirinya. Santo Paulus Jeong Ha-sang dan Santa Elisabeth Jeong Jeong-hye yang menjadi martir pada tahun yang sama (1839)adalah adik-adiknya.
Karolus Jeong belajar Katekismus dari ayahnya ketika dia masih muda. Dia sangat taat dalam agamanya dan menjalankannya dengan penuh ketulusan. Dia tidak mengikuti ritual leluhur demi mengikuti ajaran Gereja. Hal ini menjadi masalah bagi dia di dalam keluarganya. Meskipun demikian dia memuji Tuhan dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh.
Ketika Pastor Yakobus Zhou Wen-mo datang ke Korea pada akhir tahun 1794, Karolus Jeong pergi bersama ayahnya ke Seoul untuk menerima sakramen. Kadang-kadang Pastor Yakobus Zhou mengunjungi rumahnya di Bunwon, Yanggeun (sekarang, Bunweon-ri, Namjong-myeon, Gwangju-si, Gyeonggi-do). Sementara itu, Karolus Jeong menikah dengan seorang anak perempuan dari seorang Katolik terpandang, Fransiskus Xaverius Hong Gyo-man.
Ketika Penganiayaan Shinyu terjadi pada tahun 1801, Karolus berusia sekitar 20 tahun. Ayah dan pamannya ditangkap dan dibawa ke Mahkamah Agung. Karolus Jeong muda mengikuti mereka dan membekali mereka dengan pakaian dan makanan dari luar penjara, dan dia tinggal di dekat penjara. Petugas yang memperhatikan dia, menggodai dia dengan berkata, “Beritahu tentang keberadaan Pastor Yakobus Zhou dan selamatkan nyawa ayahmu.” Tetapi dia tidak menyerah pada godaan.
Pada tanggal, pada hari ketika ayahnya dipenggal dan meninggal sebagai martir, Karolus Jeong ditangkap atas perintah Mahkamah Agung, dan diinterogasi di Departemen Hukum. Tetapi dia tidak berkata apapun yang membahayakan Gereja atapun umat beriman. Bahkan dia membuat cerita untuk melindungi Pastor Yakobus Zhou. Satu-satunya keinginan dia adalah mengikuti jejak ayahnya dan mati bagi Tuhan.
Petugas dari Departemen Hukum menyadari bahwa Karolus Jeong tidak akan mengubah pikirannya, memerintahkan agar dia dimasukkan ke dalam penjara dan dia tinggal disana lebih dari satu bulan. Dia dijatuhi hukuman mati bersama dengan Petrus Choe Pil-je dan Lusia Yun Un-hye, kemudian mereka menjadi martir pada tanggal 14 Mei 1801 (2 April pada penanggalan Lunar).
Berikut ini kutipan dari surat hukuman mati oleh Departemen Hukum mengenai Karolus Jeong:
“Anda sangat menjiwai agama Katolik yang membuat Anda tidak mengikuti ritual leluhur keluarga Anda. Anda tidak memberitahu keberadaan guru jahat Anda (Pastor Yakobus Zhou) untuk melindungi dia,walaupun Anda sudah dihukum dengan tikaman tersebut. … Anda menyediakan tempat berlindung untuk Zhou Wen-mo, dan menghadiri pertemuan bersama orang-orang jahat. Anda berperilaku seperti anjing dan babi dan merusak moral manusia. Sehingga, Anda pantas mati sepuluh ribu kali.”
Sumber: koreanmartyrs.or.kr
Posted on 23 November 2014, in Orang Kudus and tagged Korea, Martir, Orang Kudus. Bookmark the permalink. 3 Comments.
Pingback: Beato Agustinus Jeong Yak-jong | Terang Iman
Pingback: Beato Fransiskus Xaverius Hong Gyo-man | Terang Iman
Pingback: Santo Paulus Chong Ha-sang | Terang Iman